Tepat hari ini, Kamis 24 September 2020, para petani Indonesia merayakan Hari Tani Nasional yang ke-60.
Sebagai informasi, tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
Ngomongin soal petani, mereka pun sering tak mendapat porsi istimewa, dipandang rendah. Mereka juga selalu diidentikan dengan caping dan cangkul dan pakaian kotor yang melekat di tubuhnya.
Namun dibalik semua itu, pada nyatanya petani merupakan sebuah profesi yang paling penting bagi keberlangsungan kehidupan. Para petani lah yang berkerja keras dari pagi hingga petang, tanpa kenal rasa lelah sehingga hasil panen mereka dapat mereka jual dan memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat baik yang hidup di daerah pedesaan maupun kota-kota besar.
Tanpa adanya petani, kebutuhan pangan kita tentunya tidak akan pernah bisa tercukupi, dan pastinya akan ada jutaan orang yang kelaparan karena kekurangan bahan makanan.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita mengucapkan banyak terimakasih kepada para petani kita, yang telah bekerja keras demi mencukupi kebutuhan hidup seluruh masyarakat di Indonesia.
Semoga para petani kita terus diberikan rezeki yang berlimpah baik dalam bentuk harta, kesehatan, dan juga keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Terimakasih Petaniku! Petani kaya, Negara kuat!