Zakat, Image by catalyststuff on Freepik
Zakat Akhir Tahun : Bersihkan Harta, Keberkahan Tahun 2024 Tercipta
Tabel konten

Zakat Mal (Harta) Wajib Bagi Seorang Muslim

Zakat adalah pilar ke tiga rukun islam yang merupakan kewajiban pengeluaran harta bagi seorang Muslim, zakat akan membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah/2: 43 yang artinya:

“Dan dirikanlah salat, tunaikan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya.” (Al-Baqarah/2: 43)

Pembayaran zakat wajib di tunaikan pada saat kepemilikan sudah mencapai nisab (batas minimal) serta telah tersimpan selama 1 tahun atau 12 bulan. Zakat yang ditunaikan dapat berasal dari berbagai jenis kekayaan, seperti emas, perak, hasil usaha atau perdagangan, investasi, saham, kepemilikan perusahaan, dan lain sebagainya. Besaran zakat mal bervariasi tergantung jenis hartanya, mulai dari 2,5% hingga 20%.

Kenali Jenis Zakat Mal yang Harus Kamu Tunaikan

1. Zakat penghasilan

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah (Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi). Standar nishab yang digunakan adalah sebesar Rp. 5.240.000., / bulan.

Adapun cara menghitung zakat penghasilan sebagai berikut:

Zakat yang dikeluarkan = Jumlah pendapatan bruto x 2, 5%

Zakat profesi
Illustasi Pekerja Professional, Gambar oleh Pexels.com

2. Zakat emas dan perak

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat emas dan perak ditunaikan jika seorang muzakki (orang yang menunaikan zakat) memiliki emas mencapai nisab senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram. Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2, 5% dari emas atau perak yang dimiliki.

Berikut cara menghitung zakat emas/ perak:

2, 5% x Jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun

Zakat emas
Illustrasi Emas, Gambar oleh Pexels.com

3. Zakat perusahaan

Para ulama peserta Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H), menganalogikan zakat perusahaan kepada zakat perdagangan. Hal ini dikarenakan, jika dipandang dari aspek legal dan ekonomi, kegiatan sebuah perusahaan intinya berpijak pada kegiatan trading atau perdagangan.

Secara umum pola pembayaran dan penghitungan zakat perusahaan dianggap sama dengan zakat perdagangan begitu pun dengan kadar nisabnya setara dengan 85 gram emas.

Sebuah perusahaan biasanya memiliki harta yang tidak akan terlepas dari tiga bentuk: 1) harta dalam bentuk barang baik yang berupa sarana dan prasarana maupun yang merupakan komoditas perdagangan; 2) harta dalam bentuk uang tunai yang biasanya disimpan di bank-bank; 3) harta dalam bentuk piutang.

Zakat perusahaan
Illustrasi Gedung Perusahaan, Gambar oleh Pexels.com

Maka yang dimaksud dengan harta perusahaan yang harus dizakati adalah ketiga bentuk harta tersebut dikurangi harta dalam bentuk sarana dan prasarana serta kewajiban mendesak lainnya, seperti utang yang jatuh tempo atau yang harus dibayar saat itu juga.

Dari penjelasan diatas dapatlah diketahui bahwa pola perhitungan zakat perusahaan didasarkan pada laporan keuangan (neraca) dengan mengurangkan kewajiban atas asset lancar, atau seluruh harta (diluar sarana dan prasarana) ditambah keuntungan, dikurangi pembayaran utang dan kewajiban lainnya, lalu dikeluarkan 2, 5% sebagai zakatnya. Sementara pendapat lain menyatakan bahwa yang wajib dikeluarkan zakatnya itu hanyalah keuntungannya saja.

Cara menghitung zakat perusahaan:

2, 5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)

4. Zakat perdagangan

Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Zakat Perdagangan
Illustrasi Berdagang, Gambar oleh Pexels.com

Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2, 5% dan sudah mencapai satu tahun (haul).

Berikut cara menghitung zakat perdagangan:

2, 5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)

5. Zakat saham

Kita dapat mengukur Zakat Saham dengan mengikuti kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H)

Zakat saham harus kita tunaikan jika hasil keuntungan investasi sudah mencapai nisab. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2, 5% dan sudah mencapai satu tahun (haul).

Zakat Saham
Illustasi Keuntungan Saham, Gambar oleh Pexels.com

Cara menghitung zakat zaham sama dengan cara menghitung zakat maal yaitu menggunakan rumus sebagai berikut:

2, 5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun

Investor perlu mengetahui apakah total asset accountnya sudah mencapai nisab atau belum. Jika sudah, maka investor selanjutnya menghitung berapa jumlah yang termasuk kedalam zakat dengan bentuk satuan lot seperti rumus sebagai berikut:

Nominal zakat dalam rupiah: (harga pasar/lembar x 100 lembar)

6. Zakat reksadana

Zakat reksadana ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat reksadana dapat ditunaikan jika hasil keuntungan investasi sudah mencapai nisab. Nisab zakat reksadana sama nilainya dengan nisab zakat maal yaitu senilai 85 gram emas dengan tarif zakat 2, 5% dan sudah mencapai satu tahun (haul).

Zakat Reksadana
Illustrasi Reksadana, Gambar oleh Pexels.com

Cara menghitung zakat reksadana sama dengan cara menghitung zakat maal yaitu menggunakan rumus sebagai berikut:

2, 5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun

7. Zakat rikaz

Zakat barang temuan (rikaz) adalah zakat yang wajib dikeluarkan untuk barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah, atau biasa disebut dengan harta karun. Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul (lama penyimpanan) maupun nisab (jumlah minimal untuk terkena kewajiban zakat), sementara kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20% dari jumlah harta yang ditemukan. Jadi setiap mendapatkan harta temuan berapapun besarnya, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar seperlima dari besar total harta tersebut.

Dari Abu Hurairah R.A., bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “dan pada rikaz (diwajibkan zakatnya) satu perlima.  Hadits Sahih Riwayat Bukhari

Waktu yang Tepat Untuk Membayar Zakat

Orang Islam pada zaman dahulu biasanya menggunakan kalender Hijriah untuk menghitung zakat tahunannya. Namun, di zaman modern ini sebagian ulama sepakat dan membolehkan penghitungan zakat tahunan menggunakan kalender Masehi. Sehingga dapat memudahkan para pedagang, pengusaha, dan perusahaan yang menggunakan kalender Masehi dalam pembukuannya.

plant on a glass bottle with coins
Illustrasi Zakat, Gambar oleh Pexels.com

Pembayaran zakat mal tidak dibatasi oleh waktu tertentu, berbeda dengan zakat fitrah yang harus diserahkan pada bulan Ramadhan. Waktu yang tepat untuk membayar zakat atas harta adalah ketika harta tersebut sudah mencapai nisab dan telah disimpan selama setahun. Meskipun ada aturan umum bahwa zakat mal harus dikeluarkan setelah mencapai nisab dan satu tahun, namun ada pengecualian untuk zakat penghasilan. Zakat penghasilan dapat dibayarkan secara berkala, misalnya setiap bulan, sebagai upaya untuk meringankan beban. Alternatifnya, dapat digabungkan dan dibayarkan pada akhir tahun.

Membersihkan harta adalah pengharapan setiap muslim untuk memperoleh keberkahan rezeki yang didapat serta perlindungan dari sifat-sifat yang tak di sukai Allah seperti keserakahan dan kesombongan. Jangan sampai tinggalkan kewajibanmu menunaikan zakat, agar keberkahan dan kelimpahan nikmat selalu didapat.

Tentang Penulis
Mula Sahid
Relawan Yayasan Indah Berbagi yang suka belajar banyak hal-hal baru, dan menyukai tantangan.
Sharing is Awesome

Cookie & Privacy Consent

dimohon untuk membaca dan mencermati artikel Kebijakan Privasi kami setelah melanjutkan untuk mengakses situs kami.

Kami menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk mengumpulkan informasi dan mempersonalisasi situs. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penempatan cookie ini dan teknologi serupa serta praktik privasi kami.

Baca Pemberitahuan Kebijakan Privasi kami yang diperbarui untuk mempelajari lebih lanjut.